Pahami Dulu Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah Ini!

Asuransi syariah dan konvensional bisa Anda pilih sebagai perlindungan diri sendiri dan keluarga. Sayangnya, perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah terkadang masih membingungkan bagi sebagian orang.

Di sini akan diulas secara singkat dan jelas tentang kedua jenis asuransi tersebut.

Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk memahami asuransi.

Pengertian Asuransi Konvensional dan Syariah

Asuransi konvensional merupakan salah satu produk asuransi dengan prinsip jual beli resiko. Nanti di asuransi konvensional nasabah akan dikenakan premi supaya bisa mendapatkan imbalan yang berupa proteksi dari resiko yang mungkin terjadi baik itu dalam bentuk kesehatan atau jiwa.

Sementara, asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang memegang prinsip syariat Islam. Artinya asuransi syariah ini diadakan berdasarkan asas tolong menolong, saling melindungi, dan berbagi resiko antar peserta asuransi.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Sebelum memutuskan untuk membeli asuransi sebaiknya pahami dengan baik mana asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Setiap orang tentu memiliki prinsip masing-masing termasuk dalam memilih sebuah asuransi. Agar lebih jelas apa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah, berikut ini adalah ulasan singkatnya.

1. Prinsip Dasar

Perbedaan paling utama dari dua jenis asuransi ini terletak pada prinsip dasarnya. Dalam asuransi konvensional cara kerjanya yakni pemindahan resiko dari peserta ke perusahaan yang bersifat penuh atau risk transfer. Jadi perusahaan asuransi akan menanggung atas nama tertanggung baik untuk aset, kesehatan, jiwa sesuai dengan kesepakatan nasabah dan perusahaan asuransi.

Sementara untuk produk asuransi syariah, cara kerjanya adalah pertanggungan risiko antara perusahaan asuransi dan nasabah bersifat risk sharing. Peserta asuransi saling membantu dan tolong menolong. Dana yang terkumpul dikelola dengan cara membagi resiko kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri. Ada juga perbedaan mencolok lain yaitu di asuransi syariah ada wakaf dan zakat sementara pada asuransi konvensional tidak ada.

2. Akad atau Perjanjian

Asuransi syariah landasannya akad takaful yang artinya tolong menolong. Saat ada masalah pada salah satu peserta maka yang lain membantu dengan dana sosial. Berbeda dengan asuransi konvensional, akadnya tabaduli atau jual bel. Jadi harus ada kejelasan siapa pembeli dan penjual serta apa yang diperjual belikan, harga, dan ijabnya. Setiap pihak harus sama-sama paham dan setuju agar transaksi terjadi.

3. Kepemilikan Dana dan Pengelolaan

Pada asuransi syariah pemilik dana yang terkumpul adalah semua peserta asuransi dan perusahaan hanya berperan sebagai pengelola. Sementara untuk yang konvensional dana premi yang dibayarkan nasabah setiap bulan akan dikelola perusahaan sesuai dengan perjanjian di awal.

4. Pengawasan Dana

Asuransi konvensional tidak memiliki badan pengawas khusus. Namun perusahan asuransi yang berdiri harus sudah terdaftar di OJK. Sementara untuk asuransi syariah, ada pengawas khusus yaitu Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi proses transaksi perusahaan supaya tetap memegang prinsip syariah dan tanggung jawab pada MUI.

5. Dana Hangus

Dana hangus dalam asuransi konvensional artinya jika selama masa penanggungan asuransi namun asuransi tidak juga diklaim maka dana kematian hangus. Kalau di asuransi syariah, meski penanggungan asuransi berakhir nasabah tetap bisa mengambil dana yang sudah diinvestasikan meski sudah diambil sedikit oleh perusahaan sebagai dana tabarru.

6. Surplus Underwriting

Dana yang diberikan pada nasabah jika ada kelebihan bagi nasabah asuransi syariah, dibagikan secara rata pada setiap orang. Sementara untuk peserta asuransi konvensional, tidak ada pembagian keuntungan tapi ada pemberian kompensasi bagi yang tidak pernah melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu.

7. Pembayaran Klaim Polis

Pada asuransi syariah dana yang dicairkan dengan yang ditabung besarnya sama. Dibayarkan dengan sistem cashless tanpa menutup kemungkinan double klaim. Sementara pada asuransi konvensional, klaim akan dilakukan sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan polis yang berlaku dan disetujui kedua belah pihak.

Nah, itu dia perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. Sebelum membeli pastikan untuk menanyakan semua rincian peraturan pada pihak perusahaan asuransi agar tidak ada hal yang rancu dan merasa dirugikan kedepannya.

Leave a Comment