Tips dan Cara Memilih Aplikasi Pinjam Uang yang Aman
Hadirnya pinjol alias pinjaman online disambut baik oleh masyarakat semenjak awal keberadaannya. Skema pinjol yang mudah dan cepat dalam proses pencairan dana nya ini, disambut baik oleh masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, dibalik tingginya minat masyarakat terhadap aplikasi pinjam uang online, kerap disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Ketahui 5 cara memilih aplikasi pinjam uang aman berikut ini :
Konten
Perusahaan Telah Terdaftar di OJK
Untuk mengetahui apakah sebuah situs pinjaman online aman ataukah tidak adalah dengan melihat kredibilitasnya terdaftar di OJK. Pinjaman resmi yang terdaftar di OJK sendiri wajib mengikuti regulasi dan peraturan yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari kasus penipuan maupun disebarkannya data pribadi ke pihak tak bertanggung jawab.
Untuk mengecek apakah situs yang ingin Anda pinjami terdaftar di OJK atau tidak, bisa mengecek di website AFPI yang menaungi semua perusahaan P2P terdaftar di OJK. Pastikan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kredit yang manis, dan mudah dalam pencairan dana nya. Pastikan jika tawaran tersebut berasal dari lembaga resmi, bukan lembaga ilegal.
Punya Layanan Konsumen
Selain terdaftar resmi di OJK, pastikan jika situs pinjaman online yang ingin Anda pilih memiliki layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi. Jangan sampai Anda sudah melakukan transaksi dengan memilih plafon dan tenor, akan tetapi tidak mendapat kejelasan tentang berapa biaya angsuran per bulannya.
Layanan konsumen atau customer service yang mudah dihubungi juga menandakan bahwa situs tersebut berasal dari badan resmi dan bukan kaleng-kaleng, alias ilegal. Pasalnya, situs pinjaman online yang tidak memiliki layanan konsumen, biasanya merupakan situs ilegal. Karena mereka tidak memiliki data diri resmi, dan terkesan tertutup terhadap layanannya.
Bunga Tidak Mencekik
Sebelum memutuskan untuk mengajukan konfirmasi peminjaman ke situs pinjaman online, alangkah baiknya jika Anda benar-benar teliti terhadap bunga yang dipatok situs tersebut. pasalnya, situs pinjaman online yang aman dan terdaftar di OJK mempunyai ketentuan dengan memberikan bunga tidak terlalu tinggi kepada nasabah.
Bunga yang dipatok sendiri biasanya sekitar 0,8% – 1% per harinya. Jika bunga yang dipatok oleh situs pinjaman online melebihi kapasitas itu, maka bisa dipastikan jika itu bukan situs pinjaman online yang aman dan terpercaya. Untuk itu, jangan sampai Anda tertipu dengan iklan manis yang ditawarkan di aplikasi.
Fleksibilitas Pengajuan
Jika membandingkan dengan pinjaman di bank, maka pinjaman online lebih menawarkan fleksibilitas pengajuan. Bank sendiri memiliki sejumlah keterbatasan dalam produk pinjaman tanpa agunan, dengan minimal pinjaman di atas 5 juta dan jangka kredit minimum cicilan 6 bulan, dan jika pelunasan dipercepat akan didenda.
Pinjaman online seperti Tunaiku sendiri menawarkan fleksibilitas yang tidak bisa diberikan oleh bank, seperti pinjaman tanpa jaminan dengan minimal pengajuan 2 juta untuk pinjaman pertama. Tenor dalam pinjaman online juga bisa mengajukan secara harian, dan tidak akan didendanya jika pelunasan dipercepat.
Sesuai Kebutuhan
Tips terakhir yang harus Anda perhitungkan sebelum memutuskan untuk mengkonfirmasi jumlah pinjaman dana adalah, pastikan jika uang tersebut benar-benar untuk kebutuhan. Jangan sampai Anda meminjam dana dengan jumlah berlebih dan bingung harus bagaimana ketika membayarnya nanti.
Pasalnya, pinjaman dana online juga memiliki tenor alias masa pengembalian uang. Jika Anda terlambat mengembalikan uang ini, maka bisa dipastikan bunga yang Anda peroleh akan mengalami pembengkakan.
Itulah lima cara tepat untuk memilih aplikasi pinjaman online yang aman. Anda bisa memperhatikan poin-poin di atas agar tidak salah memilih penyedia pinjaman online. Pinjaman online OJK Tunaiku bisa menjadi pilihan terbaik bagi Anda yang membutuhkan dana cepat.
Tunaiku telah terdaftar di OJK sehingga legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, Tunaiku juga menyediakan plafon pinjaman hingga 20 juta rupiah kepada para kreditur. Masa tenor yang diberikan juga mencapai 20 bulan lamanya.